Hendry secara gamblang menyebut ada upaya pelintiran informasi dari Ketua LIRA, Jusuf Rizal berisi dugaan korupsi dana hibah BUMN kepada PWI Pusat.
"Informasi yang disampaikan Jusuf Rizal, orang yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan adalah tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah," kata Hendry dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5).
Sembari menautkan beberapa artikel media
online berisi keterangan Jusuf Rizal, Hendry menilai berita yang diproduksi tidak menjalankan prinsip kerja jurnalistik, yakni cek dan ricek serta mencari kebenaran informasi.
"Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar. Semua keterangan yang dia sampaikan ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur," sambung Hendry.
Hendry lantas meluruskan informasi adanya dana hibah BUMN kepada PWI Pusat sebagaimana dikatakan Jusuf Rizal. Ditegaskan, kerja sama tersebut bentuknya
sponsorship antara Forum Humas BUMN dan PWI Pusat, bukan dana hibah.
Hendry pun mengkritisi sikap wartawan pemuat pernyataan Jusuf Rizal yang tidak melakukan uji pembenaran dan
tabayyun.
"Kalau asli wartawan, cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah. PWI Pusat punya naskah kerja samanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama," sambungnya.
Hendry pun memastikan telah bersikap kooperatif terhadap anggota kepolisian yang datang ke PWI Pusat dalam rangka meminta keterangan Bendahara Umum PWI, Marthen Selamat Susanto. Kedatangan polisi juga dalam rangka menyikapi adanya pengaduan masyarakat (Dumas).
"Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Ingat, pulbaket bukan penyelidikan, apalagi penyidikan," tegasnya.
Di sisi lain, Hendry mengimbau Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya agar lebih baik. Diceritakan Hendry, Jusuf Rizal pernah berkonsultasi agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) yang ia bangun bisa masuk sebagai konstituen Dewan Pers, sebagaimana pengalamannya memverifikasi SMSI, JMSI, dan PFI.
"Ke depan saya berharap agar pemberitaan menyangkut kerja sama
sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah karena apabila dilakukan lagi, saya akan mengambil proses hukum," tutupnya.
BERITA TERKAIT: