DPR Pertanyakan ke Mana Dana Airport Tax Refund

Berpotensi Tembus Rp400 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 04 Juni 2026, 20:15 WIB
DPR Pertanyakan ke Mana Dana Airport Tax Refund
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Nasdem, Mori Hanafi. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Dana airport tax yang tidak dikembalikan kepada penumpang saat pembatalan tiket pesawat diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Namun hingga kini, pengelolaan dana tersebut dinilai belum transparan.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Nasdem, Mori Hanafi, mempertanyakan ke mana aliran dana airport tax yang tidak di-refund kepada penumpang meski layanan penerbangan tidak digunakan.

"Airport tax itu dibayarkan karena penumpang menggunakan fasilitas bandara. Kalau penumpang tidak jadi berangkat, fasilitas itu tidak digunakan. Tapi airport tax tidak dikembalikan. Pertanyaannya, uang itu ke mana?" kata Mori kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut Mori, persoalan tersebut telah berulang kali disuarakannya sejak lebih dari setahun lalu. Namun hingga kini belum ada penjelasan maupun tindak lanjut yang memadai dari pihak terkait.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi pengelolaan dana yang berasal dari jutaan transaksi tiket pesawat setiap tahun.

"Kalau airport tax tidak masuk ke pengelola bandara karena penumpang tidak terbang, lalu tidak dikembalikan ke penumpang, siapa yang menikmati dana itu? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka," tegasnya.

Tak hanya airport tax, Mori juga menyoroti komponen PPN dalam tiket pesawat yang dibatalkan. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mekanisme pengelolaan dana tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Politikus Nasdem itu memperkirakan potensi dana airport tax yang tidak di-refund kepada penumpang dapat mencapai lebih dari Rp400 miliar setiap tahun.

"Selama setahun saya menyuarakan persoalan ini. Potensinya lebih dari Rp400 miliar. Ini uang yang sangat besar dan harus jelas pengelolaannya," ujarnya.

Karena itu, Mori mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi V DPR RI untuk menelusuri persoalan tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, isu tersebut tidak bisa terus dibiarkan tanpa kejelasan.

"Saya tetap mendorong Panja. Persoalan ini sudah terlalu lama dan tidak bisa terus dibiarkan tanpa penyelesaian," pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA