Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengurus PWI Pusat Dirombak dari Sekjen sampai Dewan Kehormatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 10 Juli 2024, 13:22 WIB
Pengurus PWI Pusat Dirombak dari Sekjen sampai Dewan Kehormatan
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (kiri)/Ist
rmol news logo Perombakan struktur pengurus dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di masa bakti 2023-2028. Ada beberapa perubahan posisi kunci sebagaimana hasil rapat pleno yang diperluas pada 27 Juni 2024.

Adapun perubahan struktur terjadi pada posisi Sekjen yang sebelumnya dijabat Sayid Iskandarsyah kini digantikan Iqbal Irsyad. Iqbal sebelumnya menjabat Ketua Satgas Anti Hoax.

Bendahara Umum PWI Pusat juga berganti dari yang sebelumnya dijabat Marthen Selamet kini digantikan M Nasir. M Nasir akan didampingi Sarwani sebagai Wakil Bendahara Umum.

Sementara Marthen berpindah posisi menjadi Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan yang sebelumnya dijabat Sarwani.

Kemudian Tatang Suherman didapuk sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan menggantikan Nurcholis. Mahmud Matangara menggantikan Uni Lubis sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan.

Selain itu, M Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan L Radja kini menjadi anggota Dewan Kehormatan.

Perubahan pengurus ini berdasarkan beberapa keputusan, yaitu Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Keputusan Kongres XXV PWI Nomor 8/K-XXV/PWI/2023 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, serta Risalah Rapat Pleno Diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024.

“Semoga pengurus baru bisa amanah dan menjalankan roda organisasi dengan baik. PWI ini organisasi besar, semua harus menjaga marwah, nama baik PWI dan taat pada Kode Etik Jurnalistik,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, Rabu (10/7). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA