Adapun perubahan struktur terjadi pada posisi Sekjen yang sebelumnya dijabat Sayid Iskandarsyah kini digantikan Iqbal Irsyad. Iqbal sebelumnya menjabat Ketua Satgas Anti Hoax.
Bendahara Umum PWI Pusat juga berganti dari yang sebelumnya dijabat Marthen Selamet kini digantikan M Nasir. M Nasir akan didampingi Sarwani sebagai Wakil Bendahara Umum.
Sementara Marthen berpindah posisi menjadi Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan yang sebelumnya dijabat Sarwani.
Kemudian Tatang Suherman didapuk sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan menggantikan Nurcholis. Mahmud Matangara menggantikan Uni Lubis sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan.
Selain itu, M Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan L Radja kini menjadi anggota Dewan Kehormatan.
Perubahan pengurus ini berdasarkan beberapa keputusan, yaitu Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Keputusan Kongres XXV PWI Nomor 8/K-XXV/PWI/2023 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, serta Risalah Rapat Pleno Diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024.
“Semoga pengurus baru bisa amanah dan menjalankan roda organisasi dengan baik. PWI ini organisasi besar, semua harus menjaga marwah, nama baik PWI dan taat pada Kode Etik Jurnalistik,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, Rabu (10/7).
BERITA TERKAIT: