Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 25 April 2024, 09:49 WIB
Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno/Net
rmol news logo Partai politik yang gagal mengantarkan jagoannya menjadi Presiden dan Wakil Presiden sebaiknya mengambil sikap oposisi atau di luar pemerintahan.

Terlebih partai politik yang telah menuding bahwa Pilpres terjadi banyak kecurangan. Sehingga sangat aneh jika tiba-tiba parpol ini malah merapat ke kubu pemenang.

"Yang menuding Pilpres 2024 curang, haram bergabung dengan Capres-cawapres terpilih. Apa kata dunia?" kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).

Parpol pengusung paslon Anies-Muhaimin dan Parpol Ganjar-Mahfud sebelumnya juga mendukung jagoannya itu membawa perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan kubu 01 dan 03 dalam sengketa Pilpres. Majelis hakim menilai dalil kecurangan yang diajukan kedua paslon ini tidak terbukti.

"Kau menuduh curang, tapi kau mau berkoalisi berharap jatah menteri dari pemenang yang kau tuduh curang," tandas analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA