Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 14 September 2026, 17:28 WIB
Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak
Menkeu Suahasil Nazara (Foto: BPMI Setpres)
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Keuangan Suahasil Nazara buka suara mengenai perombakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dilakukan pada masa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam konferensi pers usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin, 14 September 2026, Suahasil mengaku akan meninjau terlebih dahulu keputusan-keputusan yang telah dibuat pendahulunya, sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Nanti kita lihat, tapi kemarin memang ada pelantikan minggu lalu, dan tentu nanti kita akan lihat pelantikan seperti apa, keputusan Menteri Keuangannya seperti apa dan kita akan tindaklanjuti dari situ,” ujarnya.

Suahasil menegaskan bahwa fokus utamanya sebagai Menkeu baru adalah memperkuat pengelolaan keuangan negara sekaligus melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Tentu untuk memperkuat keuangan negara melanjutkan apa yang kita sudah lakukan selama ini, dan Kementerian Keuangan sebagai kementerian yang sangat besar, 77.000 pegawai tentu bekerja di seluruh Indonesia untuk bisa menumbuhkan ekonomi dan juga menstabilkan ekonomi Indonesia,” tegasnya.

Prabowo resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.

Pengangkatan Suahasil tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA