Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pegiat Pemilu Usul Penundaan Pilkada Serentak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 24 April 2024, 18:21 WIB
Pegiat Pemilu Usul Penundaan Pilkada Serentak
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang sedianya digelar November, diusulkan ditunda. Setidaknya, untuk memastikan persiapan yang lebih matang dari penyelenggara.

Usulan itu disampaikan Koordinator Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin. Alasannya, faktor rumitnya teknis penyelenggaraan ditambah lagi pelaksanaannya beririsan dengan Pilpres dan Pileg 2024.

"Pilpres dan Pileg 2024 belum selesai sudah harus menyiapkan tahapan Pilkada, ditambah lagi ada pergantian penyelenggara pemilu," ujar Miftah kepada wartawan, Rabu (24/4).

"Secara teknis pasti sangat rumit dan waktu yang tersedia juga sangat terbatas," imbuhnya.

Menurutnya, total yang akan melaksanakan pilkada sebanyak 545 daerah. Sebab itu kata dia, pelaksanaan pilkada ini membutuhkan persiapan yang cukup matang supaya pilkada bisa berjalan sukses.

"Dengan total 545 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, 37 diantaranya provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Tentu membutuhkan waktu yang cukup untuk mempersiapkan semuanya," tuturnya.

Ditambah lagi pertimbangan faktor keamanan, lanjut dia, risiko konflik dalam perhelatan pilkada cenderung lebih tinggi dibandingkan Pilpres dan dan Pileg.

Karena itu, dia mendorong pihak terkait dalam hal ini DPR, Pemerintah, KPU dan Bawaslu bersama-sama merevisi UU 10/2016 tentang Pilkada, khususnya Pasal 201 ayat 8 yang menyebutkan pilkada di bulan November 2024.

"Ini dimaksudkan supaya tidak adanya benturan aturan sebelumnya yang telah mengatur jadwal penyelenggaraan dan teknis penyelenggaraan Pilkada 2024," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA