Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

5 Jam Diperiksa KPK, Aktris FTV Kartika Waode Irit Bicara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 22 September 2023, 15:44 WIB
5 Jam Diperiksa KPK, Aktris FTV Kartika Waode Irit Bicara
Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode/RMOL
rmol news logo Aktris FTV, Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode irit bicara usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Jumat (22/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kartika Waode telah selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 15.05 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Artinya, Kartika Waode sudah diperiksa selama lima jam sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Saat ditanya materi pemeriksaan, Kartika Waode enggan membeberkannya. Dia meminta wartawan untuk bertanya kepada tim penyidik KPK.

"Ke penyidiknya saja ya," kata Kartika kepada wartawan saat hendak meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (22/9).

Namun, saat ditanya soal hubungannya dengan tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA non-aktif, Kartika Waode membantah memiliki hubungan.

"Tidak ada," singkatnya.

Dalam pemeriksaan ini, Kartika Waode yang juga saat ini menjadi Bacaleg Partai Demokrat Dapil Sulawesi Tenggara nomor urut 3 ini diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai karyawan PT Athena Jaya Production.

Di rumah produksi Athena Jaya Production ini, Hasbi menjabat sebagai senior advisor. KPK pun masih menelusuri aliran uang yang mengalir ke rumah produksi tersebut. Salah satunya juga dengan memeriksa Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol yang juga pernah bekerja di Athena Jaya Production.

Windy Idol sendiri sudah diperiksa KPK sebanyak empat kali. Yakni pada Selasa (19/9) dan Rabu (20/9). Saat itu, Windy Idol didalami soal kedekatannya dengan Hasbi.

Selanjutnya pada Senin (29/5) dan Selasa (15/8), Windy didalami soal penggunaan aliran uang yang diterima Hasbi, serta didalami soal aset-aset milik Hasbi yang dikelolanya.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi. Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa (6/6).

Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA. Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA