"Iya benar (laporan diterima) di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Sayangnya, Budi belum bisa berbicara lebih lanjut. Sebab, sampai saat ini penyelidik masih mempersiapkan langkah pemeriksaan terhadap pelapor maupun saksi.
"Akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan analisa barang bukti. Sudah berjalan saat ini masih dalam penyelidikan," jelasnya.
Diketahui, Linda Susanti sempat mengadukan oknum penyidik KPK ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan penggelapan aset yang bernilai ratusan miliar rupiah.
Aduan ini disampaikan pengacara Linda, Deolipa Yumara selaku saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
BERITA TERKAIT: