KPK Laporkan Linda Susanti Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 04 Maret 2026, 01:38 WIB
KPK Laporkan Linda Susanti Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Linda Susanti dan pengacaranya Deolipa Yumara. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
rmol news logo Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Linda Susanti saksi dalam perkara dugaan korupsi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

"Iya benar (laporan diterima) di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Sayangnya, Budi belum bisa berbicara lebih lanjut. Sebab, sampai saat ini penyelidik masih mempersiapkan langkah pemeriksaan terhadap pelapor maupun saksi.

"Akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan analisa barang bukti. Sudah berjalan saat ini masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Diketahui, Linda Susanti sempat mengadukan oknum penyidik KPK ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan penggelapan aset yang bernilai ratusan miliar rupiah.

Aduan ini disampaikan pengacara Linda, Deolipa Yumara selaku saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. rmol news logo article


Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA