Kejadian itu terjadi di pinggir jalan kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, masa aksi sekitar belasan orang mengitari ban yang dibakar sembari menyampaikan tuntutan kepada KPU.
Aksi bakar ban yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB, belum berakhir hingga pelantikan anggota KPU untuk 25 kabupaten/kota selesai pada pukul 11.13 WIB.
Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Ikatan Mahasiswa Jar Garia Imajar menuntut KPU bertanggung jawab terkait masalah di KPU Kepulauan Aru.
"Perlu diusut data status honorer disabilitas yang dipecat atas nama Zat Yeyelep, karena diduga ada penyalahgunaan dana SPPD KPU Aru," ujar seorang orator Aliansi Ikatan Mahasiswa Jar Garia Imajar.
Disebutkan oleh sang orator, honorer yang memiliki keterbatasan fisik, tercatat bekerja di KPU Kepulauan Aru pada 2019, kemudian diberhentikan pada 2020.
"Namun, pada tahun 2021 tercatat ada perjalanan dinas dia," sambungnya mengurai.
Oleh karena itu, KPU dituntut oleh massa aksi untuk menyelesaikan persoalan dugaan penyalahgunaan dana SPPD di KPU Kepulauan Aru.
"Ini mengorbankan salah satu
cleaning service kantor KPU Aru yaitu Zet Yeyelep," demikian orator menambahkan.
BERITA TERKAIT: