Detailnya, lokasi PETI batubara sekitar 96 lokasi dan PETI Mineral sekitar 2.645 lokasi, dan salah satu lokasi PETI yang terbanyak berada di Provinsi Sumatera Selatan. Jumlah PETI di Sumsel sebanyak 562 lokasi.
Merespons hal itu, Gunhar mengatakan aparat tidak boleh tinggal diam dengan masih maraknya pertambangan liar di berbagai wilayah Indonesia, mengingat dampak buruk yang akan ditimbulkan.
"Aparat harus bertindak tegas menutup berbagai lokasi PETI, terutama di Sumatera Selatan yang disebut sebagai wilayah paling banyak terdapat praktik pertambangan liar," kata Gunhar, Kamis (14/7/).
Legislator PDI Perjuangan Dapil Sumsel II ini menegaskan bahwa jika aparat tidak segera bertindak tegas terhadap berbagai praktik PETI itu, maka akan menimbulkan dampak buruk tertuama bagi lingkungan sekitar tambang.
"Jika dibiarkan, maka praktik penambangan liar ini akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang tidak ringan. Sehingga akan menjadi beban negara untuk memperbaiki bekas lokasi tambang," katanya.
Selain itu, menurutnya, PETI sebagai praktik yang mengabaikan kewajiban-kewajiban baik terhadap Negara maupun terhadap masyarakat, tentu akan menimbulkan banyak kerugian bagi negara dan masyarakat sekitar.
"Karena mereka tidak berizin, maka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang IUP dan IUPK untuk membayar pajak kepada negara," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: