Waruga merupakan situs peninggalan budaya masyarakat Minahasa berupa peti kubur batu yang menjadi bagian dari sejarah dan tradisi masyarakat pada masa lalu. Keberadaannya hingga kini tetap dijaga sebagai warisan budaya masyarakat Minahasa.
Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Tombulu (LAKT) "Tawaang" Kota Tomohon, Ibrahim Ratulangi Tular, menegaskan bahwa keberadaan PLTP tidak perlu dipertentangkan dengan upaya pelestarian situs budaya.
Menurutnya, operasional pembangkit panas bumi dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian sekitar 100 Waruga yang tersebar di Tomohon.
“Kita perlu melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan kondisi di lapangan. Kehadiran dan operasional PLTP tidak memberikan pengaruh negatif terhadap keberadaan maupun kelestarian situs Waruga,” ujar Ibrahim dalam keterangan tertulis, Kamis 17 September 2026.
Ibrahim menambahkan, aspek kelestarian lingkungan dan alam menjadi bagian penting dalam operasional pembangkit panas bumi. Aktivitas PLTP Lahendong dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar serta ketentuan yang berlaku.
“Tidak tepat apabila keberadaan PLTP kemudian dikaitkan dengan ancaman terhadap situs budaya. Selama operasional dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan lingkungan, alam, dan warisan budaya, keduanya dapat berjalan beriringan,” tegas Ibrahim.
Lebih lanjut, Ibrahim menyebut kondisi Waruga di sekitar kawasan Lahendong menjadi gambaran nyata bahwa aktivitas pembangkitan listrik dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga warisan budaya. Terlebih, operasional PLTP di kawasan tersebut telah berlangsung lebih dari 25 tahun.
“Ini menunjukkan bahwa keberadaan PLTP tidak menghilangkan ataupun mengurangi nilai Waruga sebagai warisan budaya,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: