Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa mengingatkan, salah satu yang harus diwaspadai adalah 'serangan fajar' atau politik uang jelang pencoblosan.
"Awasi dan tindak praktik-praktik
money politic, praktik-praktik
public buying apa pun bentuknya," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).
Ia menjelaskan, pembelian suara bisa dilakukan dengan beragam bentuk, mulai dalam bentuk uang, maupun dalam bentuk sembako yang kini tengah ramai di masa pandemi Covid-19.
"Entah itu duit, atau sembako itu benar-benar bisa dilakukan pengawasan dan tindakan. Harus ditindak tegas," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: