Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) "Pilkada Melalui DPRD-Menyoal Biaya Tinggi Politik" bersama Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I Kompleks DPR, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026,
Fitroh mengatakan, persoalan mendasar bangsa bukan terletak pada teknis pemilihan kepala daerah, melainkan pada akuntabilitas kekuasaan.
"Bagi KPK, yang terpenting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, tapi untuk siapa kekuasaan itu dijalankan," kata Setyo.
KPK menilai, semakin terkonsentrasi aktor pengambil keputusan, semakin tinggi risiko korupsi yang tidak terlihat. Skema Pilkada melalui DPRD bahkan dianalogikan seperti piramida terbalik, segelintir orang di ruang komisi, fraksi, dan sidang menentukan nasib jutaan rakyat tanpa kontrol langsung masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai membuka peluang state capture corruption, ketika kebijakan publik dikendalikan kelompok berkepentingan. Akibatnya, fungsi check and balances lumpuh karena kepala daerah merasa berutang kepada elite politik, bukan kepada rakyat.
"Saya sampaikan, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, korupsi akan terus berulang apapun sistem pilkadanya," tutur Setyo.
Setyo menegaskan, mekanisme melalui DPRD membuat proses pengambilan keputusan makin tertutup dan terkonsentrasi, sehingga risiko transaksi kekuasaan meningkat.
"Artinya pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya," tegas Setyo.
KPK mengidentifikasi akar korupsi kepala daerah selama ini adalah politik biaya tinggi yang memicu praktik "ijon politik" kepada donatur. Namun dibanding sistem tidak langsung, pemilihan langsung dinilai masih menyediakan ruang kontrol publik lebih luas.
KPK menegaskan, reformasi sistem Pilkada tidak boleh hanya dibungkus alasan efisiensi biaya. Tanpa penguatan akuntabilitas dan transparansi, perubahan mekanisme hanya akan memindahkan praktik korupsi dari ruang terbuka ke ruang tertutup elite politik.
"Pilkada langsung tidak kebal korupsi, tapi ia menyediakan ruang koreksi publik yang jauh lebih kuat," pungkas Setyo.
BERITA TERKAIT: