MUKERNAS PPP

PPP Pakai 30 Persen Dana Banpol Untuk Didik Kaum Hawa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 15 Desember 2019, 13:49 WIB
PPP Pakai 30 Persen Dana Banpol Untuk Didik Kaum Hawa
Jumpa pers hasil Mukernas PPP/RMOL
rmol news logo Pengurus daerah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus mengoptimalkan alokasi dan penggunaan dana bantuan politik atau banpol.

Begitu salah satu rekomendasi Mukernas V yang disampaikan Wakil Sekjen PPP, Ahmad Baidhowi di Ruang Puri Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (15/12).

"Mukernas V PPP memerintahkan DPW dan DPC untuk mengoptimalkan penggunaan dana bantuan politik (banpol)," ujar Baidhowi.

Dikatakan Baidhowi, penggunaan dana banpol yang optimal itu harus sesuai aturan Peraturan Pemerintah 1/2018 Pasal 9, yang mengedepankan tertib administrasi, tranparansi dan akuntabilitas.

Salah satu implementasi yang direkomendasikan Mukernas, lanjutnya, yaitu dengan mengalokasikan 30 persen dana banpol untuk pengembangan peran politik perempuan di PPP.

"Mengalokasikan 30 persen dana banpol untuk kegiatan pendidikan politik perempuan," katanya.

Dengan alokasi sebesar itu, kata legislator Madura ini, diharapkan peranan politik perempuan di PPP dapat semakin berkembang melalui wadah-wadah yang sudah dipersiapkan saat ini.

"Baik melalui Wanita Persatuan Pembangunan (WPP), bidang pemberdayaan perempuan disetiap jenjang kepengurusan partai maupun melalui ormas Islam dan organisasi perempuan lainnya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA