Para demonstran melakukan aksi teatrikal dengan memberikan kartu merah, peluit, dan jamu kepada KPK yang dinilai alergi kritik. Massa juga membawa alat peraga lainnya berupa spanduk, poster dan karangan bunga bertuliskan 'KPK Bukan Malaikat' serta membagikan bunga mawar kepada masyarakat untuk memberikan dukungan atas revisi UU KPK.
"Kedatangan elemen masyarakat di sini adalah dalam rangka memberikan dukungan DPR soal revisi UU KPK dan juga meminta KPK tidak antikritik, alergi untuk diawasi. Jika masih bandel, maka kami tidak segan-segan kirimi KPK obat anti tuli dan alergi supaya sembuh dari penyakitnya," tegas koordinator aksi, Ahmad.
Menurut dia, kritikan terhadap pemberantasan korupsi harus dilihat dalam rangka menyempurnakan kelemahan KPK. Katanya, dewan pengawas penting untuk memonitoring kerja KPK agar tidak liar.
Mereka pun mengapresiasi sikap beberapa tokoh yang mendukung Revisi UU KPK, seperti Wapres Jusuf Kalla, mantan Ketua perumus UU KPK, Romli Atmasasmita, hingga Yusril Ihza Mahendra.
"Tidak ada lembaga yang tidak diawasi, itu adalah prinsip dalam tata kelola pemerintah. Penting dan perlu digarisbawahi bahwa KPK ada masalah dan butuh perbaikan. OTT terus tapi KPK tak mampu menyelamatkan duit rakyat, justru malah tekor. Lebih baik mencegah daripada mengobati, pencegahan harus dimaksimalkan," sebut Ahmad.
Dikatakan Ahmad, sikap masyarakat sudah terbelah dalam menanggapi pro dan kontra soal revisi UU KPK. Oleh karenanya, KPK seharusnya introspeksi diri dan tidak berprasangka buruk terhadap pihak yang memberikan masukan maupun kritikan.
"Setiap orang beri masukan kok malah diserang, harusnya KPK transparan dan jujur. Slogan KPK berani, jujur, hebat buat apa kalau tidak diterapkan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: