Mentan bahkan langsung memerintahkan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) sebagai pengelola agroindustri komoditas gula nasional di bawah PTPN III dan mengontak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan ketujuh perusahaan tersebut.
"Pak Dirut (SGN Mahmudi), itu yang tujuh perusahaan periksa ya," tegas Amran saat memimpin rapat percepatan swasembada gula di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 22 Juli 2026.
Meski tak menyebutkan tujuh perusahaan dimaksud, Amran langsung menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk menelusuri dugaan permainan yang merugikan para petani tebu.
"Periksa, Pak, semua namanya. Periksa semua," tegas Amran.
Laporan terkait penolakan penyerapan tebu petani itu muncul di tengah upaya pemerintah menggenjot swasembada gula nasional. Sejumlah perusahaan ditengarai enggan membeli tebu petani dengan dalih keterbatasan kontainer serta kendala distribusi.
Amran menepis keras alasan tersebut. Menurutnya, korporasi tidak boleh lepas tangan dan egois di atas penderitaan petani yang selama ini menyokong bisnis mereka.
"Sudah berapa puluh tahun masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa," jelasnya.
Amran menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik usaha yang merugikan petani maupun negara. Ia bahkan menyejajarkan ulah oknum tersebut dengan kejahatan mafia di sektor pangan dan komoditas.
Target mewujudkan swasembada gula konsumsi dalam dua tahun harus diimbangi dengan kepastian pasar. Peningkatan produktivitas tebu dan modernisasi budidaya, kata dia, tidak akan ada artinya jika hasil panen petani tak diserap pasar.
"Kalau produksi sudah kita tingkatkan, maka hasil petani juga harus dipastikan terserap. Negara harus hadir melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan," pungkas Amran.
BERITA TERKAIT: