Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengusulkan pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin secara bersamaan sebagai bagian dari langkah pembenahan institusi penegak hukum.
Menurut Amir, jabatan Jaksa Agung dapat diisi figur berlatar belakang militer yang memiliki rekam jejak baik dan integritas tinggi.
"Sejarah Indonesia mencatat sejumlah perwira militer pernah dipercaya menjabat Jaksa Agung, terutama pada era Orde Baru," kata Amir,
Selain itu, Amir menilai korupsi telah menjadi ancaman serius bagi negara sehingga diperlukan langkah-langkah luar biasa dalam penanganannya.
Salah satu usulan yang disampaikannya ialah pembentukan mahkamah militer luar biasa untuk menangani perkara korupsi yang melibatkan oknum militer, Polri maupun purnawirawan TNI dan Polri, apabila hal tersebut dimungkinkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Amir mendorong pemerintah dan DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen hukum untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
“RUU Perampasan Aset harus segera disahkan agar negara memiliki instrumen yang lebih kuat dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi,” kata Amir.
BERITA TERKAIT: