Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, perkembangan teknologi informasi dan digital mengharuskan adanya inovasi dalam mengawasi tahapan-tahapan Pemilu 2029 mendatang.
"Nanti mungkin secara role modelnya nanti kita akan rumuskan," ujar dia kepada
RMOL, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut Puadi, adaptasi pengawasan terhadap perkembangan digital dan teknologi informasi tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip pemilu.
Sebab dia menegaskan, kehadiran AI menjadi kelebihan sekaligus tantangan tersendiri di dalam pelaksanaan pemilu. Sehingga pemanfaatannya tetap harus berhati-hati.
"Jadi jangan sampai nanti hadirnya AI ini adalah mengurangi proses. Paling tidak memang proses pengawasan ini sejalan dengan proses penyelenggaraan, yang prinsip-prinsipnya itu berjalan," urai Puadi
"Tetapi juga kehadirannya agar memudahkan kita dalam menjalankan proses pengawasan yang efektif ya, yang efisien, paling tidak itu," demikian Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI ini menambahkan.
BERITA TERKAIT: