Demiz Dicecar 31 Pertanyaan Soal Izin Meikarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 12 Desember 2018, 15:29 WIB
Demiz Dicecar 31 Pertanyaan Soal Izin Meikarta
Deddy Mizwar/RMOL
rmol news logo Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar diperiksa selama lebih dari empat jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Demiz, sapaan akrabnya, mengaku dicecar dengan 31 pertanyaan.

"Saya nggak hafal, seluruhnya ada 31 pertanyaan," ujar Deddy di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12).

Secara garis besar, pertanyaan itu berkutat pada prosedur perizinan Meikarta dan rapat-rapat di pemerintah daerah Jawa Barat, maupun di DPRD Jabar.

"Seputar Meikarta, rapat-rapat dengan DPRD, rekomendasi dan semuanya," jelas mantan calon gubernur Jabar itu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari unsur pejabat di Pemkab Bekasi dab pihak swasta.

Di antaranya, Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA