Lahan Meikarta Clean and Clear, Bisa Dibangun Rusun Subsidi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 21 Januari 2026, 22:05 WIB
Lahan Meikarta Clean and Clear, Bisa Dibangun Rusun Subsidi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat konferensi pers usai audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan lahan di kawasan Apartemen Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, bisa digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi.

Kepastian itu disampaikan usai audiensi pimpinan KPK dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, perkara suap proyek Meikarta yang sempat menyeret Bupati Bekasi periode 2017–2022 Neneng Hasan Yasin sudah inkrah. Tak hanya itu, KPK juga tak pernah menyita unit apartemen Meikarta yang telah dibangun.

“Status Meikarta clean and clear,” tegas Budi saat konferensi pers usai audiensi di Gedung Merah Putih KPK.

Dengan kondisi hukum yang tuntas, KPK menyatakan mendukung penuh rencana Kementerian PKP memanfaatkan lahan sekitar Meikarta untuk pembangunan rusun bersubsidi demi kepentingan masyarakat.

“KPK mendukung upaya pemerintah agar aset yang ada bisa dioptimalkan dan memberi manfaat langsung bagi rakyat,” ujar Budi.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara menyebut, kedatangannya ke KPK memang untuk memastikan tak ada ganjalan hukum dalam rencana pembangunan rusun subsidi.

“Kami berkonsultasi soal rencana pembangunan, sesuai fungsi kami sebagai regulator, fasilitator, sekaligus operator,” kata Ara.

Ara memastikan, kawasan Meikarta bakal menjadi lokasi perdana pembangunan rusun subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama warga sekitar.

“Pimpinan KPK menyampaikan tidak ada masalah hukum. Saya sudah turun langsung ke lapangan, ketemu warga, lihat sekolah, rumah sakit, pasar, kawasan industri. Jadi hari ini kepastian hukumnya terjawab,” pungkas Ara.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA