Komisi III DPR mempertanyakan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memberikan hak pilih kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Pemilu 2019. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: