Pendataaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) oleh KPU untuk dimasukkan ke daftar pemilih tetap Pemilu 2019, memunculkan beragam reaksi, termasuk dari kalangan anggota parlemen di Senayan. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: