Aiptu S yang bertugas di Polsek Cikampek diketahui positif mengonsumsi sabu-sabu setelah dilakukan tes urine serentak di Polres Karawang.
"Benar salah satu anggota saya, Aiptu S yang bertugas di Polsek Cikampek positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine dua hari kemarin," aku Ade Ary Syam Indradi seperti diberitakan
RMOLJabar, Rabu (20/9).
Ade mengatakan saat ini Aiptu S masih dalam pemeriksaan petugas untuk pengembangan terkait sabu-sabu yang diperolehnya. Dia memastikan jika ada keterlibatan anggotanya yang lain akan ditindak tegas.
"Kami usut ini sampai tuntas darimana dia dapat sabu tersebut. Apakah dia juga mengedarkan sabu-sabu, saat ini masih kita dalami," katanya.
Ade mengatakan, dengan ditangkapnya Aiptu S, maka jumlah anggota polisi Polres Karawang yang positif menggunakan sabu menjadi 15 orang.
Mereka tersebar di Polsek Rengasdengklok sebanyak 8 anggota yang positif dan di Polsek Pedes berjumlah 5 orang polisi yang positif mengkonsumsi narkoba, serta seorang lagi dari Polsek Rengasdengklok yang ditangkap karena menjadi bandar sabu-sabu.
[ian]
BERITA TERKAIT: