Dalam salah satu kasus besar, juri federal AS menjatuhkan vonis bersalah kepada Antoine Kassis, warga negara Lebanon-Suriah, atas keterlibatannya dalam skema narko-terorisme yang mencakup perdagangan kokain serta transaksi senjata dengan kelompok bersenjata Kolombia, ELN.
Penyelidikan yang dipimpin Drug Enforcement Administration (DEA) itu mengandalkan kerja sama internasional yang luas, termasuk dukungan dari aparat keamanan Maroko.
"DGST dan DGSN, memberikan apa yang digambarkan oleh pejabat AS sebagai bantuan signifikan dalam kasus tersebut, yang mengungkap jaringan luas yang memperdagangkan narkoba, senjata, dan jutaan dolar di beberapa benua," kata Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Timur Virginia, seperti dikutip Senin, 30 Maret 2026.
Sementara itu, dalam kasus terpisah, Maroko juga berperan langsung dalam operasi penangkapan dan ekstradisi Elisha Odhiambo Asumo, warga Kenya yang menjadi tersangka utama dalam jaringan perdagangan senjata internasional.
Asumo ditangkap di Casablanca pada 8 April 2025 sebelum diekstradisi ke Amerika Serikat pada 11 Maret. Ia kemudian langsung dihadapkan ke pengadilan federal sehari setelah kedatangannya untuk menghadapi dakwaan serius terkait aktivitas ilegal tersebut.
Menurut rilis resmi 20 Maret, jaringan yang melibatkan Asumo diduga memasok persenjataan kelas militer, termasuk peluncur roket dan sistem anti-pesawat, kepada kartel Meksiko CJNG guna mendukung operasi perdagangan kokain dalam skala besar menuju wilayah AS.
BERITA TERKAIT: