Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narko-Terorisme Global

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 30 Maret 2026, 11:26 WIB
Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narko-Terorisme Global
Representative Image (Foto: Internet)
rmol news logo Maroko memainkan peran krusial dalam membantu Amerika Serikat (AS) membongkar jaringan narko-terorisme dan perdagangan senjata lintas negara yang beroperasi di berbagai belahan dunia.

Dalam salah satu kasus besar, juri federal AS menjatuhkan vonis bersalah kepada Antoine Kassis, warga negara Lebanon-Suriah, atas keterlibatannya dalam skema narko-terorisme yang mencakup perdagangan kokain serta transaksi senjata dengan kelompok bersenjata Kolombia, ELN.

Penyelidikan yang dipimpin Drug Enforcement Administration (DEA) itu mengandalkan kerja sama internasional yang luas, termasuk dukungan dari aparat keamanan Maroko.

"DGST dan DGSN, memberikan apa yang digambarkan oleh pejabat AS sebagai bantuan signifikan dalam kasus tersebut, yang mengungkap jaringan luas yang memperdagangkan narkoba, senjata, dan jutaan dolar di beberapa benua," kata Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Timur Virginia, seperti dikutip Senin, 30 Maret 2026.

Sementara itu, dalam kasus terpisah, Maroko juga berperan langsung dalam operasi penangkapan dan ekstradisi Elisha Odhiambo Asumo, warga Kenya yang menjadi tersangka utama dalam jaringan perdagangan senjata internasional.

Asumo ditangkap di Casablanca pada 8 April 2025 sebelum diekstradisi ke Amerika Serikat pada 11 Maret. Ia kemudian langsung dihadapkan ke pengadilan federal sehari setelah kedatangannya untuk menghadapi dakwaan serius terkait aktivitas ilegal tersebut.

Menurut rilis resmi 20 Maret, jaringan yang melibatkan Asumo diduga memasok persenjataan kelas militer, termasuk peluncur roket dan sistem anti-pesawat, kepada kartel Meksiko CJNG guna mendukung operasi perdagangan kokain dalam skala besar menuju wilayah AS.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA