Jokowi: Kalau Ada PKI, Tunjukkan Dimana Biar Dihukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 19 September 2017, 07:44 WIB
Jokowi: Kalau Ada PKI, Tunjukkan Dimana Biar Dihukum
Jokowi/Net
rmol news logo Kerusuhan yang terjadi di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Minggu (17/8) malam, turut menyita perhatian Presiden Jokowi.

Dalam kasus ini, masyarakat menumpahkan amarah dengan mengepung kantor YLBHI karena curiga sedang menggelar diskusi yang berpotensi membangkitkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kepada masyarakat, Presiden Jokowi mengimbau untuk tidak main hakim sendiri jika mencurigai sesuatu yang berbau PKI. Ia meminta masyarakat untuk menyerahkan hal tersebut ke aparat penegak hukum.

"Masyarakat jangan bertindak main hakim sendiri, serahkan ke aparat. Sampaikan saja ke aparat nanti yang menyelesaikan aparat. Kita ini negara hukum," tegas Jokowi usai meresmikan Jembatan Gantung Mangunsuko, di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (18/9).

Dijelaskan Jokowi bahwa keberadaan PKI sudah tegas dilarang dalam TAP MPRS. Sehingga jika ada indikasi keberadaan PKI harus dihukum tegas.

"Jelas sekali (PKI dilarang). Jadi kalau ada, ya tunjukkan di mana (PKI), (lalu) hukum," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA