Begitu dikatakan politisi Gerindra Iwan Sumule yang juga sebagai pelapor Victor Laiskodat di kantor Bareskrim Polri, Senin (11/9).
Bukan tanpa sebab, menurut dia, MKD memiliki tugas mengurusi etika anggota DPR, sedangkan polisi dari sisi pidananya.
"Jelas dua hal yang berbeda, sebab hak imunitas tidak berlaku dalam kasus pidana" terang Iwan kepada
Kantor Berita Politik RMOL setelah diperiksa sebagai saksi pelapor.
Menurut dia, jika polisi ingin mengkaji soal hak imunitas yang dimiliki anggota DPR dalam gelar perkara nanti baiknya bukan dengan MKD.
"Panggil saksi ahli hukum ketatanegaraan, bukan MKD dia cuma urusan etika saja. Biar polisi punya refrensi yang komperhensif," imbuhnya.
Saat yang sama, rombongan MKD mendatangi Bareskrim guna berdiskusi terkait laporan kepada ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat.
"Ya kedatangan kami kesini memang membahas itu (laporan victor). Kami juga mengkaji soal hak imunitas. Saat ini kami menunggu prosesnya dari Bareskrim bagaimana" kata Ketua MKD, Sufmi Dasco, di Bareskrim.
[sam]
BERITA TERKAIT: