Bareskrim Gulung New Zone Medan, 34 Orang Diamankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 24 Mei 2026, 20:11 WIB
Bareskrim Gulung New Zone Medan, 34 Orang Diamankan
Ilustrasi
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) bernama New Zone di Medan, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) melakukan penindakan di THM tersebut pada Sabtu dini hari,  23 Mei 2026, pukul 03.25 WIB.

"Sejumlah barang bukti narkoba disita dari tempat kejadian perkara (TKP)," kata Eko, dikutip Minggu 24 Mei 2026.

Selain barang bukti, lanjut dia, penyidik juga mengamankan 34 orang yang terdiri atas owner (pemilik), manajer, staf, pengunjung dewasa, dan pengunjung anak di bawah umur.

"Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," kata Eko.

Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Brigjen Eko Hadi Santoso.

Menurut Muannas, pola penindakan yang dilakukan Bareskrim Polri berbeda dengan penanganan kasus narkoba pada umumnya karena tidak hanya berhenti pada pengguna di lapangan.

“Mereka tidak hanya menangkap pengguna, tetapi membongkar sampai ke layer manajemen, mulai dari waiter, supervisor, manajer, direktur hingga owner apabila ditemukan keterlibatan berdasarkan alat bukti,” kata Muannas.

Ia menilai gerakan “Hajar THM Narkoba” dengan pola undercover buy yang diinisiasi Brigjen Eko Hadi Santoso menjadi langkah penting dalam membongkar jaringan narkoba yang selama ini diduga bersembunyi di balik operasional tempat hiburan malam.

“Ini langkah positif. Bareskrim Polri berulang kali berhasil menggulung THM-THM besar yang sebelumnya dianggap kebal hukum. Jadi publik sekarang melihat bahwa tempat hiburan malam yang menjual narkoba mungkin hanya tinggal menunggu waktu untuk ditindak,” kata Muanas.

Muannas menegaskan, penggerebekan New Zone Medan harus menjadi momentum untuk membongkar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi serius terhadap izin operasional tempat hiburan malam yang berulang kali dikaitkan dengan narkotika. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA