Bareskrim Bakal Jemput Paksa Selebgram dan YouTuber Pengguna "Whip Pink"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 30 Mei 2026, 16:43 WIB
Bareskrim Bakal Jemput Paksa Selebgram dan YouTuber Pengguna "Whip Pink"
(Foto: Dok. Bareskrim Polri)
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan menjemput paksa seorang selebgram perempuan berinisial ZNM dan juga seorang YouTuber laki-laki inisial RV. 

Mereka berdua dijemput karena diduga mengonsumsi gas nitrous oxide (N2O) merek “Whip Pink” dan mangkir dari dua panggilan yakni 22 dan 26 Mei 2026 tanpa keterangan.

“Saksi RV dan ZNM belum ada konfirmasi, dan Jumat 29 Mei 2026 di keluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap salam keterangan resmi Sabtu, 30 Mei 2026.

Selain ZNM dan RV, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber laki-laki inisial AM.

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan terhadap konsumen Whip Pink dilakukan usai penyidik memeriksa saksi dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS) dan juga menganalisis dokumen penjualan. Ini dilakukan untuk menelusuri pembeli Whip Pink.

Adapun status kasus ini masih penyidikan usai penyidik membongkar keberadaan 16 gudang penyimpanan produk Whip Pink milik PT SSS yang tersebar di 12 kota dan belum mengantongi legalitas maupun izin edar dari BPOM.

Adapun, gudang-gudang tersebut berada di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Makassar, Bali hingga Lombok.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA