Mereka berdua dijemput karena diduga mengonsumsi gas nitrous oxide (N2O) merek “Whip Pink” dan mangkir dari dua panggilan yakni 22 dan 26 Mei 2026 tanpa keterangan.
“Saksi RV dan ZNM belum ada konfirmasi, dan Jumat 29 Mei 2026 di keluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap salam keterangan resmi Sabtu, 30 Mei 2026.
Selain ZNM dan RV, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber laki-laki inisial AM.
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan terhadap konsumen Whip Pink dilakukan usai penyidik memeriksa saksi dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS) dan juga menganalisis dokumen penjualan. Ini dilakukan untuk menelusuri pembeli Whip Pink.
Adapun status kasus ini masih penyidikan usai penyidik membongkar keberadaan 16 gudang penyimpanan produk Whip Pink milik PT SSS yang tersebar di 12 kota dan belum mengantongi legalitas maupun izin edar dari BPOM.
Adapun, gudang-gudang tersebut berada di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Makassar, Bali hingga Lombok.
BERITA TERKAIT: