PILKADA ASAHAN 2015

Akhirnya Incumbent Ini Bertarung dengan Jenderal Wanita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 03 Agustus 2015, 23:57 WIB
Akhirnya Incumbent Ini Bertarung dengan Jenderal Wanita
Nurhajizah Marpaung/net
rmol news logo . Pilkada 2015 di Kabupaten Asahan Sumatera Utara awalnya terancam ditunda pada tahun 2017. Pasalnya, pada pendaftaran Pilkada pada 26-28 Juli lalu hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU setempat, yaitu pasangan incumbent Taufan Gama Simatupang-Surya.

Namun setelah KPU Asahan memperpanjang masa pendaftaran pada 1-3 Agustus, ada satu pasangan yang mendaftar, yaitu Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung-Amir Syarifuddin.

Pasangan Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung-Amir Syarifuddin diusung oleh dua partai, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Terakhir, Brigjen Nurhajizah Marpaung diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian Pertahanan (Kemhan RI).

Seperti dilansir dari laman kpu.go.id, Brigjen Nurhajizah Marpaung adalah Kowad kelahiran tahun 1956 dan beralamat di Komplek Sekneg RI, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Saat ini, Brigjen Nurhajizah Marpaung juga tercatat sebagai Direktur SDM PT. ASABRI.

Dengan begitu, apabila pendaftarannya lolos di KPU, pasangan incumbent Taufan Gama Simatupang-Surya akan mendapat perlawanan dari seorang jenderal, Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Sebelumnya, pasangan incumbent Taufan Gama Simatupang-Surya telah lebih awal mendaftar ke KPU Asahan dengan diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA