Jokowi Yakin UU MD3 Tak Berdampak Baginya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 29 September 2014, 05:15 WIB
Jokowi Yakin UU MD3 Tak Berdampak Baginya
joko widodo/net
rmol news logo . Presiden terpilih Joko Widodo yakin pemerintahan nanti bersama Jusuf Kalla tidak akan terganggu oleh manuver politik di Parlemen. Termasuk keberadaan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang sudah direvisi.

"Ya apapun keputusannya, pemerintah ke depan akan stabil," kata Jokowi kepada wartawan di Rumah Transisi, Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta, Minggu malam (28/9).

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan perkara Pengujian UU MD3, yang dimohonkan PDIP dan Khofifah Indar Parawansa dkk, pada hari ini (Senin, 29/9).

UU MD3 sejak awal dikhawatirkan akan menghambat jalannya roda pemerintahan, karena sejumlah keistimewaan yang diperoleh parlemen lewat undang-undang tersebut.

Namun, Jokowi tak khawatir mengenai hal itu. Ia mengaku selama ini sudah berpengalaman dengan hal-hal demikian di sejumlah pemerintahan. Seperti saat menjadi Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta.

Saat menjabat, tuturnya, bukan mayoritas parlemen yang mendukung kebijakannya. Hanya segelintir anggota dewan yang berada di pihaknya.  Oleh karena itu apapun hasil UU MD3 nanti tidak akan berpengaruh dengan pemerintahannya.

"Kan dari pengalamanan dari Solo dan di sini (Jakarta) juga biasa saja. Jadi biasa saja," tandas Jokowi santai seperti dikabarkan JPNN. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA