"Menurut saya sampai hari ini, ketika pun BBM nonsubsidi terpaksa naik, tetapi masih dalam sesuatu yang dikendalikan. Jadi tidak dibiarkan lepas begitu saja," kata Ketua Komisi XII DPR RI, Fraksi Golkar, Bambang Patijaya, kepada wartawan, Selasa, 5 Mei 2026.
Bambang mencontohkan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta pun tidak bisa serta-merta menaikkan harga seenaknya.
"Jadi ketika pun ada kenaikan, barang ini tidak kagetan. Kan naiknya bertahap," ujar politikus Partai Golkar ini.
Bambang juga menyoroti bahwa tidak semua BBM nonsubsidi mengalami kenaikan. Ia menyebutkan harga Pertamax hingga saat ini masih dipertahankan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak lepas tangan terhadap pergerakan harga BBM di pasaran.
"Pemerintah tuh tidak melepasnya begitu saja. Tetapi barang ini terkendali," katanya.
Terkait faktor eksternal pemicu fluktuasi harga, Bambang berharap situasi geopolitik global segera membaik.
"Mudah-mudahan kita lihat kalau situasi yang ada di Selat Hormuz membaik, kan ini korelasi kepada kita, kepada persoalan harga crude (minyak mentah). Jadi mudah-mudahan ini lebih baik, nanti crude-nya akan lebih turun," imbuhnya.
Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) melalui unit bisnisnya, Pertamina Patra Niaga, resmi mengumumkan penyesuaian harga BBM terbaru yang berlaku di seluruh SPBU Indonesia mulai Senin, 4 Mei 2026.
Terdapat tiga jenis BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan harga, yaitu Dexlite yang naik Rp 2.400 per liter, Pertamina Dex naik Rp 4.000 per liter, dan Pertamax Turbo yang naik tipis Rp 500 per liter.
Mengacu pada pengumuman resmi tersebut, rincian harga BBM Pertamina terbaru hari ini untuk wilayah Jawa dan Bali yakni Pertalite Rp 10.000 per liter, Pertamax Rp 12.300 per liter, dan Pertamax Green 95 Rp 12.900 per liter.
Kemudian, untuk BBM yang mengalami penyesuaian adalah Pertamax Turbo menjadi Rp 19.900 per liter (naik dari Rp 19.400), Dexlite menjadi Rp 26.000 per liter (naik dari Rp 23.600), serta Pertamina Dex dipatok Rp 27.900 per liter (naik dari Rp 23.900).
Adapun, harga BBM nonsubsidi dapat berbeda di tiap daerah. Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh besaran tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
BERITA TERKAIT: