Ketua Umum Partai Negoro, Faizal Assegaf menyatakan perlunya revisi itu segera agar terwujud pemilihan Ketua DPR yang demokratis.
“Publik mendukung mayoritas Parpol (non PDIP) di parlemen mengevaluasi UU MD3 agar mekanisme pemilihan Ketua DPR periode 2024-2029 dibuat secara terbuka dan demokratis,” kata Faizal dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (3/9).
Lanjut dia, hal tersebut guna mencegah munculnya Ketua DPR titipan atau karbitan.
“Tujuannya mencegah munculnya Ketua DPR karbitan yang prestasinya makan gaji buta, berperan sebagai boneka Istana dan gemar mematikan mic,” jelas Faizal.
Menurutnya, era dinasti Jokowi dan dinasti Megawati akan berakhir dengan lahirnya DPR dan Presiden baru. Selama hampir 10 tahun, PDIP yang memimpin DPR hanya menjadi pelayan kepentingan petugas partai.
“Akibatnya, peran pengawasan DPR sama sekali tidak berfungsi, lumpuh total dan berakibat maraknya terjadi kejahatan korupsi, perampokan kekayaan alam, kekacauan bernegara dan pembiaran atas perilaku kekuasaan yang semena-mena,” tegas dia.
Masih kata Faizal, keberadaan DPR harus dikembalikan pada peran dan fungsinya untuk mengawasi kebijakan eksekutif dan yudikatif.
“(Itu) agar kelangsungan kekuasaan baru dapat dikawal dan didorong secara maksimal oleh DPR untuk tujuan keadilan dalam bernegara,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: