Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi Golkar Belum Tahu soal Perppu Revisi UU MD3

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 01 Agustus 2024, 19:03 WIB
Fraksi Golkar Belum Tahu soal Perppu Revisi UU MD3
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir/RMOL
rmol news logo Fraksi Partai Golkar di Senayan belum mendengar kabar bakal ada penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memuluskan revisi Undang Undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

“Dia usulin apa enggak. Belum ada ni, belum ada kedengeran,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/8).  

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengaku tak tahu dari mana isu itu mencuat. Dia justru bertanya-tanya siapa yang melontarkan wacana tersebut. 

“Siapa yang usulkan? Mana, ada yang usulkan nggak? Wacana dari mana? Siapa yang ngomong?” tanyanya. 

Ditanya mengenai urgensi revisi UU MD3, pentolan MKGR itu menjawab normatif. 

“Bukan masalah urgensi ada apa nggak. Tetapi ini kan politik, itu kan dinamis. Sampai sekarang ini kan perkembangannya belum ada. Belum ada, hanya selentingan-selentingan. Tapi kan pada saat kita ketemu ketua-ketua fraksi juga belum ada yang ngomong gitu. Jadi ya kita tunggu aja, kita lihat apakah ada apa nggak,” tuturnya. 

Lebih jauh, dia enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. Meskipun, wacana revisi UU MD3 tersebut hanya selentingan-selentingan yang disuarakan oleh beberapa fraksi di DPR RI.

“Kemarin yang saya dengar itu kan ada yang mengusulkan beberapa fraksi, semua itu masuk dari pimpinan, semua fraksi masuk dari pimpinan. Tapi kan belum ada anggapan dari kawan-kawan fraksi lainnya. Kita tunggu aja lah itu seperti apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menyampaikan bahwa dirinya menerima informasi terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memuluskan revisi Undang Undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

Mulanya, Deddy Sitorus merespons pertanyaan soal bagaimana respons PDIP sebagai partai politik peraih suara terbanyak di Pileg 2024 berdasarkan rekapitulasi akhir KPU RI. 

"Ya, kan memang harusnya begitu. Emang apa yang mengejutkan?” kata Deddy kepada wartawan di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/7). 

Deddy lantas melanjutkan pernyataannya bahwa dirinya mendapatkan kabar bahwa bakal ada Perppu untuk memuluskan revisi UU MD3 di Parlemen. 

“Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar, katanya, ada ini Perppu MD3, mau dibuat," ungkap Anggota DPR Fraksi PDIP ini.

Deddy pun mengimbau agar informasi tersebut dicek kebenarannya. Dia mengatakan untuk menanyakan langsung kepada Mensesneg Pratikno. 

“Nah, kalian ceklah. Saya kan cuma dengar info. Kalian cari, bener nggak itu? Tanya sama Pratik (Pratikno, Mensesneg) sana," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA