Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lempar Isu Perppu Revisi UU MD3

Dasco Minta Wartawan Kejar Deddy Sitorus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 01 Agustus 2024, 17:12 WIB
Dasco Minta Wartawan Kejar Deddy Sitorus
Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/8)/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR belum mendengar kabar yang diungkap Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus bahwa bakal ada penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memuluskan revisi Undang Undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

“Kita belum dengar. Siapa yang ngomong ya?” kata Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/8). 

Dasco meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung kebenaran kabar tersebut kepada Deddy Yevri Sitorus. Sebab, dia mengakui belum tahu kebenaran kabar tersebut. 

“Ditanyakan saja sama yang bersangkutan. Sumbernya beritanya dari mana? Kalau kami belum pernah dengar,” sergah Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini. 

Namun demikian, Dasco tak menampik jika pada April lalu Badan Legislasi (Baleg) DPR memasukkan UU MD3 menjadi Prolegnas Prioritas 2024. Hanya saja, kata dia, permintaan itu datang dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PDIP Said Abdullah. 

“Itu permintaannya dari Pak Said PDIP, untuk memasukkan UU MD3 karena ada beberapa pasal yang berkaitan dengan soal keuangan. Nah itu permintaannya Pak Said,” ungkap Dasco.

Dasco justru khawatir jika UU MD3 dimasukkan Prolegnas Prioritas terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, ditegaskan Dasco, pihaknya tidak pernah mengupayakan revisi UU MD3.

“Bahwa MD3 dimasukkan, tapi kemudian karena kita takut, khawatir, kalau MD3 itu kemudian kita gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kesepakatan sama-sama ya nanti saja kan gitu. Itu bukan permintaan kita loh, itu permintaan Pak Said Abdullah itu,” pungkasnya.

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menyampaikan bahwa dirinya menerima informasi terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memuluskan revisi Undang Undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

Mulanya, Deddy Sitorus merespons pertanyaan soal bagaimana respons PDIP sebagai partai politik peraih suara terbanyak di Pileg 2024 berdasarkan rekapitulasi akhir KPU RI. 

"Ya, kan memang harusnya begitu. Emang apa yang mengejutkan?” kata Deddy kepada wartawan di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/7). 

Deddy lantas melanjutkan pernyataannya bahwa dirinya mendapatkan kabar bahwa bakal ada Perppu untuk memuluskan revisi UU MD3 di Parlemen. 

“Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar, katanya, ada ini Perppu MD3, mau dibuat," ungkap Anggota DPR Fraksi PDIP ini.

Deddy pun mengimbau agar informasi tersebut dicek kebenarannya. Dia mengatakan untuk menanyakan langsung kepada Mensesneg Pratikno. 

“Nah, kalian ceklah. Saya kan cuma dengar info. Kalian cari, bener nggak itu? Tanya sama Pratik (Pratikno, Mensesneg) sana," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA