Prabowo Minta Jabatan Polri di Luar Institusi Dibatasi seperti TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 05 Mei 2026, 19:31 WIB
Prabowo Minta Jabatan Polri di Luar Institusi Dibatasi seperti TNI
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas agar jabatan yang dapat diduduki anggota kepolisian di luar struktur institusi dibatasi secara jelas dan limitatif, sebagaimana pengaturan yang selama ini diterapkan terhadap TNI.

Arahan tersebut disampaikan setelah Presiden menerima laporan akhir Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. 

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyebut isu pembatasan posisi eksternal anggota Polri menjadi salah satu poin penting yang diputuskan langsung oleh kepala negara.

Dalam arahannya, Kepala Negara meminta penataan jabatan bagi anggota Polri di luar institusi dilakukan secara terbatas dan jelas, mencontoh skema pembatasan yang diterapkan pada TNI.

"Nah, jadi tadi diputuskan oleh bapak presiden harus ditentukan secara limitatif jabatan mana saja seperti di undang undang TNI. Jadi tidak seperti sekarang tidak ada batasan," tegas Jimly. 

Dengan skema baru itu, pemerintah ingin memastikan hanya jabatan tertentu yang benar-benar relevan dan diatur secara resmi yang dapat ditempati personel Polri.

“Nah itu harus dimuat di PP atau dimuat di UU yang segera akan diselesaikan oleh kementerian yang bertanggung jawab dibawah koordinasi pak menko,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA