KMPD dan ProDEM Akan Deklarasi Tolak Dana Saksi Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 29 Januari 2014, 22:46 WIB
KMPD dan ProDEM Akan Deklarasi Tolak Dana Saksi Parpol
rmol news logo Rencana saksi partai politik peserta Pemilu 2014 di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibiayai oleh Negara ditentang bukan hanya oleh kalangan oleh partai politik. Kali ini penolakan disampaikan Koalisi Mandiri  untuk Pemilu Demokratis (KMPD) bersama Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM).

KMPD bersama ProDEM rencananya akan menggelar deklarasi tolak dana saksi parpol di Sekretariat ProDEM, Pancoran Indah I, Jakarta Selatan, besok siang. KMPD merupakan lembaga pengawas dan pengamat independen yang terdiri dari,TePI Indonesia, Sigma Indonesia, Formappi, KIPP Indonesia, dan LIMA Indonesia. Adapun ProDEM baru mengukuhkan jajaran pengurus periode 2013-2016 hasil kongres Bandung pada pertengahan Desember 2013 lalu.

Pembiayaan saksi parpol dengan dana APBN direncanakan Badan Pengawas Pemilu. Seperti diketahui, Bawaslu kembali menerima kucuran dana sebesar Rp 1,5 triliun dari pemerintah untuk mengawasi penyelenggaran Pileg 2014. Dana sebanyak itu dialokasikan mendanai relawan Bawaslu yang bernama Mitra PPL sebesar Rp 800 miliar dan untuk membayar pengawas atau saksi dari 12 parpol peserta pemilu sebesar Rp 700 miliar.

Deklarasi besok mengusung tajuk "Parpol Mata Duitan, Rakyat Terabaiakan." Deklarasi akan dilakukan perwakilan KMPD yakni Sebastian Salang (Formappi), Jeirry Sumampow (Tepi), Said Salahudin (Sigma), Girindra Sandino (KIPP Indo), Ray Rangkuti (LIMA Indonesia), dan Firman Tendry (Prodem). Deklarasi akan dihadiri politisi PDIP Hasto Kristianto, politisi Nasdem Ferry M. Baldan, dua partai yang menolak pembiayaan saksi parpol. [dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA