Yusril Buka Peluang Ambil Alih RUU Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Rabu, 29 April 2026, 13:01 WIB
Yusril Buka Peluang Ambil Alih RUU Pemilu
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Pemerintah membuka peluang mengambil alih inisiatif pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu apabila proses di DPR terus mengalami kebuntuan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, hingga kini pemerintah masih menunggu draf revisi RUU Pemilu yang disiapkan DPR. 

Namun, Yuril menilai, tidak tertutup kemungkinan dilakukan negosiasi ulang apabila pembahasannya tak kunjung selesai.

“Kalau misalnya sampai dua setengah tahun belum selesai juga, enggak ada salahnya diadakan negosiasi kembali siapa yang akan mengajukan RUU,” kata Yusril di Jakarta, Rabu 29 April 2026.

Menurutnya, sejak awal pembahasan revisi UU Pemilu memang diserahkan kepada DPR sebagai pengusul utama. Karena itu, posisi pemerintah selama ini lebih banyak menunggu perkembangan pembahasan di parlemen.

Namun bila nantinya pemerintah diminta mengambil alih, kata Yusril, maka pemerintah harus mulai menyusun sendiri rancangan undang-undang tersebut dari awal.

“Kalau itu harus diserahkan kepada pemerintah, pemerintah harus menyiapkan draft undang-undang pemilu itu sendiri,” pungkas Yusril.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA