Dua Pelajar SMP Dipekerjakan sebagai Terapis Plus-plus di Surabaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 12 Mei 2026, 17:23 WIB
Dua Pelajar SMP Dipekerjakan sebagai Terapis Plus-plus di Surabaya
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf. (Foto: RMOLLampung/Kusmawati)
rmol news logo Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban dua pelajar SMP asal Bandar Lampung berhasil diungkap Polda Lampung. Kedua korban diduga diperjualbelikan dengan modus dijadikan tenaga terapis di Surabaya.

Kasus tersebut diekspos Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa 12 Mei 2026.

Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan keluarga korban, yakni dua pelajar berinisial R (14) dan B (15), warga Telukbetung Selatan, Bandarlampung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, S (17) awalnya menjanjikan pekerjaan sebagai tenaga terapis kepada kedua korban. Namun setelah dibawa ke Surabaya, keduanya justru diduga dipekerjakan sebagai terapis plus-plus.

Pelaku diketahui telah diamankan di Surabaya pada 7 Mei 2026 dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian.

"Jadi tersangka ini mengajak para korban, untuk bekerja sebagai terapis di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Lalu tersangka membelikan tiket dan memberangkatkan korban," kata Irjen Helfy Assegaf saat ekspos di Mapolda Lampung.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengecam keras praktik perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur.

“Untuk pendampingan kedua korban, korban R didampingi UPTD Provinsi Lampung dan korban B mendapat pendampingan dari Pemerintah Kota Bandarlampung. Pendampingan hukum juga akan diberikan kepada kedua korban,” ujar Rahmat, dikutip dari RMOLLampung.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh proses penanganan hukum serta pemulihan terhadap para korban TPPO.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA