Menurut Puan, aparat terkait perlu melakukan langkah antisipasi secara serius dan berkelanjutan, termasuk melalui pengawasan keimigrasian. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah Indonesia dijadikan lokasi persinggahan maupun pusat operasi judi online internasional.
“Ya, kita harus melakukan antisipasi jangan sampai kemudian kalau kemudian ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” kata Puan saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Politikus PDIP itu menegaskan, pengetatan pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus terungkap. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak jaringan judi online internasional.
“Karena itu, pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan bukan hanya sekarang tapi secara berkala. Jadi hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” ujar Puan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap markas sindikat judi online di kawasan Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 320 WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI). Mereka diduga memiliki peran berbeda-beda, mulai dari operator, admin, hingga customer service jaringan judi online internasional.
BERITA TERKAIT: