Ketua Komisi X DPR:

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 12 Mei 2026, 13:18 WIB
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang
Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR 2026. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) diminta untuk diulang. 

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian merespons viralnya dugaan ketidakadilan dewan juri yang merugikan salah satu sekolah dalam perlombaan tersebut.

Hetifah menegaskan, perlombaan harus diulang guna memastikan proses pencarian pemenang berjalan secara adil dan kompetitif.

"Diulangi, diulangi saja," kata Hetifah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 Mei 2026.

Hetifah yang juga Anggota MPR RI ini merasa khawatir, jika hasil lomba dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan, para siswa yang merasa dicurangi akan mengalami trauma mendalam terhadap sebuah kompetisi.

"Kami juga memastikan bahwa tidak ada lagi dan untuk kasus di Kalimantan Barat ini," kata Hetifah.

"Kami memohon maaf karena peristiwa ini dan sebaiknya ini diulangi. Karena mereka yang menjadi pemenang adalah memang yang terbaik walaupun saya melihat sangat kompetitif ya," sambungnya.

Sebelumnya, Lomba Cerdas Cermat Empat LCC Empat Pilar MPR 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Sabtu 9 Mei 2026 di Pontianak itu diikuti sembilan SMA. Tiga peserta final adalah SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Keramaian di media sosial terjadi pada saat sesi rebutan jawaban, dengan pertanyaan “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?” 

Kemudian Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali: “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan  dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan  Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari regu C.

Pihak juri kemudian memberikan nilai minus 5 untuk jawaban grup C ini. Kemudian pertanyaan dilempar lagi ke grup yang lain. Regu B yang berasal dari SMAN 1 Sambas menyambar. 

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta regu B.

Juri kemudian menyatakan bahwa jawaban regu B adalah benar: “Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh.”

Jawaban juri ini membuat Grup C memprotes. “Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B.”

Juri menyebut, Regu C tidak menyebutkan adanya “pertimbangan DPD”. Regu C membantah pernyataan juri. Bahkan terbuka untuk audiens memberikan kesaksian.

Jika kejadian ini tidak terjadi, pemenang final provinsi tetap diraih Regu B. Regu B lebih unggul secara keseluruhan dari grup C sehingga Provinsi Kalimantan Barat tetap diwakili SMAN 1 Sambas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA