Dalam aksinya, massa meminta Komdigi menurunkan atau
take down tayangan
special show standup comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk
Mens Rea di layanan
streaming Netflix.
Koordinator aksi, Fachrullah Jasadi menilai materi
special show Pandji merendahkan simbol-simbol sakral dalam Islam dan berpotensi melukai perasaan umat Islam.
“Stop lecehkan ibadah salat agama Islam, stop normalisasi lelucon terhadap ibadah agama Islam," tegas Fachrullah.
Massa juga memprotes sikap Komdigi yang dinilai lalai dalam menjalankan pengawasan
platform digital. Seharusnya, Komdigi bisa mengendalikan dan menindak tegas konten bermuatan penghinaan terhadap agama yang beredar di ruang digital Indonesia.
Selain itu, Fachrullah juga menganggap konten komedi Pandji memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2), Pasal 45A ayat (2) UU ITE, Pasal 156 dan 156a KUHP, dan 245 KUHP UU 1/2023 terkait ujaran kebencian dan permusuhan terhadap golongan.
"Aspirasi kami telah diterima perwakilan Komdigi. Kami harap Komdigi segera melakukan koordinasi dengan aparat hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: