Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang lebih adil dan komprehensif bagi dunia ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) DPR terus menyelaraskan berbagai masukan dari elemen buruh dalam proses penyusunan RUU tersebut.
"Insya Allah undang-undang yang akan kita miliki ini adalah yang terbaik buat kita. Tugas kami, pemerintah dan DPR melalui tim Panja, merumuskan dan menyelaraskan semua aspirasi yang masuk," ujar Yassierli dalam Dialog Sosial Mengawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Adil Bagi Semua yang diselenggarakan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kamis 1 Oktober 2026.
RUU tersebut dirancang mengatur persoalan ketenagakerjaan dari hulu hingga hilir. Cakupannya antara lain penyiapan angkatan kerja, pelatihan kompetensi untuk menghadapi perubahan dunia kerja, penyediaan pasar kerja oleh pemerintah, hingga perbaikan proses rekrutmen dan pemagangan.
Perlindungan hak pekerja selama masa kerja, termasuk pengupahan, juga masuk dalam pembahasan. Begitu pula penguatan pengawasan ketenagakerjaan agar lebih efektif, termasuk wacana penarikan fungsi pengawasan ke tingkat pusat serta perlindungan bagi pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pemerintah dan DPR juga memastikan proses penyusunan RUU berlangsung transparan tanpa titipan kepentingan tertentu.
"Kami dari Kemnaker memastikan tidak 'masuk angin' dalam penyelesaian atau penyusunan rumusan ini. Tidak ada titipan pasal. Kami ingin memberikan yang terbaik buat bangsa ini," tegas Yassierli.
Ia juga mengapresiasi serikat pekerja yang mengedepankan ruang dialog dalam menyampaikan masukan terkait regulasi ketenagakerjaan.
"Mari kita sama-sama hadirkan undang-undang pelindungan ketenagakerjaan yang lebih baik, adil, dan memberikan kesejahteraan buat buruh di Indonesia. Tagline kita: maju industrinya, sejahtera pekerjaannya," pungkasnya.
Dialog yang dipimpin Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat tersebut dihadiri anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal serta para pimpinan serikat buruh anggota KSPSI. Forum ini digelar untuk mendiskusikan sekaligus menyerap aspirasi pimpinan buruh terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Jumhur mengatakan pemerintah telah memberikan ruang dialog yang komprehensif dalam proses penyusunan RUU tersebut. Menurut dia, langkah itu patut diapresiasi dan mendapat sambutan positif dari kalangan buruh.
Sementara itu, Sekjen KSPSI Arif Minardi menyatakan aspirasi buruh telah banyak terakomodasi dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
"Bahkan 70 persen materi RUU berasal dari aspirasi buruh," ujarnya.

BERITA TERKAIT: