"Benar, (Arinal diperiksa) terkait PT LEB," ujar Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan kepada
Kantor Berita RMOLLampung, Kamis, 4 September 2025.
Hingga pukul 19.30 WIB malam ini, mantan Ketua Golkar Lampung itu masih diperiksa di lantai dua Kantor Kejati.
Kejati juga dikabarkan telah menggeledah rumah Arinal di Jalan Sultan Agung, Way Halim Bandar Lampung, Rabu, 3 September 2025.
Ekspose penyidikan perkara dugaan korupsi anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung PT Lampung Jasa Utama (LJU) ini telah dilakukan sejak Kamis, 31 Oktober 2024 silam.
BERITA TERKAIT: