Arinal terlihat menutupi wajahnya menggunakan map berwarna pink untuk menghindari sorotan kamera awak media.
Arinal membantah diperiksa penyidik dan berdalih hanya melengkapi berkas dan laporan.
"Bukan diperiksa, saya meneruskan, apa namanya laporan atau data-data yang belum lengkap," kata Arinal dikutip dari
RMOLLampung.
Soal alas an mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejati Lampung, Arinal meminta wartawan menanyakannya kepada penyidik.
"Sudah ya, Bapak Arinal capek," kata seorang wanita diduga pengacara Arinal.
“Tanya saja sama penyidik," sambung Arinal.
Sementara itu, Aspidus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat dikonfirmasi memastikan bahwa Arinal datang untuk menghadiri panggilan penyidik.
Menurut Armen, Arinal Djunaidi memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tindak pidana dana Participating Interest (PI) 10 persen dari Blok Rokan oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) periode 2023-2024.
“Pertanyaannya tadi kurang lebih dua puluh sekian," pungkas Armen.
Sebelumnya, Arinal sempat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejati Lampung. Kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan keempat.
BERITA TERKAIT: