Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi IV: Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Pelanggaran Nyata!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 09 Januari 2025, 20:27 WIB
Komisi IV: Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Pelanggaran Nyata<i>!</i>
Pemagaran laut di perairan Tangerang/RMOL
rmol news logo Temuan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang adalah pelanggaran nyata yang harus segera ditindak aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPR, Johan Rosihan usai inspeksi mendadak di lokasi tersebut bersama sejumlah anggota Komisi IV lainnya pada Kamis, 9 Januari 2025.

Johan menuturkan, kasus ini telah memicu keresahan di kalangan nelayan setempat. Pasalnya, aktivitas pemagaran laut itu menghalangi akses para nelayan ke area penangkapan ikan.

Selain itu, pagar tersebut juga membuat biaya operasional kapal nelayan meningkat dan mengancam keberlanjutan mata pencaharian mereka.

“Pemagaran laut ini adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap hak nelayan dan masyarakat pesisir,” tegas Johan Rosihan.

Legislator Fraksi PKS DPR ini meminta pemerintah untuk segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Pemerintah harus segera memastikan legalitas tindakan ini dan mengambil langkah tegas jika terbukti melanggar aturan,” tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA