Sarmuji Pastikan Sudah Bukan Anggota DPR Usai Dilantik Jadi Menperin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 01 Oktober 2026, 18:51 WIB
Sarmuji Pastikan Sudah Bukan Anggota DPR Usai Dilantik Jadi Menperin
Menperin Sarmuji (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Kecil Besar
rmol news logo Sekjen Partai Golkar Sarmuji memastikan dirinya sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota DPR setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Perindustrian (Menperin) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Sarmuji menegaskan, jabatan sebagai menteri tidak dapat dirangkap dengan posisi sebagai anggota legislatif. 

Karena itu, setelah masuk jajaran eksekutif, dirinya sudah bukan lagi anggota DPR.

“Ya pasti, nggak bisa rangkap kan. Kan nggak bisa rangkap antara eksekutif dan legislatif,” kata Sarmuji usai pelantikan.

Menurut Sarmuji, secara otomatis dirinya sudah tidak lagi menjadi anggota DPR. Namun, apabila secara administratif diperlukan pengunduran diri secara formal, ia memastikan akan segera mengurusnya.

“Kalau seandainya diperlukan untuk secara resmi formal harus ada pengunduran diri, ya secepatnya pasti kita lakukan,” jelasnya.

Sarmuji juga mengungkapkan dirinya baru mendapat kepastian mengenai penunjukannya sebagai Menperin pada Kamis pagi. Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

“Pagi-pagi, tadi kepastiannya dari Seskab,” ungkapnya.

Mengenai komunikasi dengan Menteri Perindustrian sebelumnya, Agus Gumiwang Kartasasmita, Sarmuji mengatakan belum sempat bertemu. 

Dia mendapat informasi bahwa Agus masih dalam perjalanan menuju Jakarta sehingga sertijab kemungkinan dilakukan setelah yang bersangkutan tiba.

“Pak AGK masih dalam perjalanan setahu saya ya, informasi dari tadi dari Kabiro Kementerian Perindustrian dan Wamen Perindustrian, beliau dalam perjalanan ke Jakarta,” ungkapnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA