Tema tersebut, menurut Suyudi, dirancang sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
"Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat, sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian," ujar Suyudi.
Jenderal lulusan Akpol 1994 ini menjelaskan, pemaparan visi dan misinya dibagi ke dalam lima pokok bahasan, yakni situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama hingga keberlanjutan sampai 2029.
Ia memaparkan bahwa transformasi Polri harus berjalan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 yang mencakup sektor sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya, ekologi, serta pembangunan kewilayahan yang adil.
"Asta Cita menempatkan reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia sebagai agenda yang sangat berkaitan dengan tugas Polri," tuturnya.
Suyudi menegaskan, Polri tidak akan mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga lain. Peran kepolisian tetap difokuskan pada pemeliharaan keamanan, penegakan kepastian hukum, perlindungan masyarakat, pencegahan gangguan, serta penindakan tindak pidana sesuai aturan.
Ia juga menekankan bahwa keamanan bukan sekadar ketiadaan kejahatan, melainkan kondisi yang memungkinkan masyarakat dapat bekerja, belajar, beribadah, berusaha, dan berinovasi dengan tenang. Stabilitas ini dinilai krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi, hilirisasi, ekonomi digital, hingga pembangunan infrastruktur.
Dalam pemaparannya, mantan Kapolda Banten ini turut memetakan sejumlah tantangan global dan regional, mulai dari rivalitas geopolitik, perang, disinformasi, perubahan iklim, gangguan rantai pasok, hingga tren kejahatan lintas negara (transnational crime) seperti kejahatan siber, online scam, TPPO, pencucian uang, narkotika, dan penyelundupan.
Selain itu, ia menyoroti bergabungnya Timor Leste sebagai anggota ke-11 ASEAN yang menuntut peningkatan kerja sama operasional antarkepolisian kawasan. Di tingkat domestik, dinamika demokrasi, konflik sosial, keamanan perbatasan, premanisme, judi daring, hingga kejahatan siber juga menjadi perhatian utama yang memerlukan pola penanganan berbasis koridor hukum.
BERITA TERKAIT: