KPU Jabar Pastikan Tidak Ada Lagi DPT Ganda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 16 Desember 2018, 03:29 WIB
KPU Jabar Pastikan Tidak Ada Lagi DPT Ganda
Rifki Ali Mubarok/RMOLJabar
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah merampungkan perbaikan data invalid dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ketua KPU Jabar Rifki Ali Mubarok bahkan memastikan tidak ada lagi DPT ganda di Jabar.

"DPT ganda sudah kita selesaikan, data invalid juga sudah kita bereskan. Data yang baru masuk juga kita sudah selesaikan,” ujar mantan Ketua KPU Kota Bandung itu seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (15/12).

Tidak hanya itu, dia juga menegaskan bahwa pihaknya telah merampungkan data pemilih yang masuk dalam kategori orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Pemilih kategori ini dimasukkan KPU Jabar dalam kategori disabilitas.

“Jumlahnya 48 ribuan lebih,” paparnya.

Perlu diketahui, DPT hasil perbaikan kedua untuk Pemilu 2019 berjumlah 33.270.845 pemilih. Mereka terbagi dalam 138.050 buah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
 
“Tanggal 11 Desember 2018 sudah kita selesaikan rekomendasi Bawaslu dan rekomendasi data yang disampaikan dari KPU RI,” tegasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA