Pasalnya, pasangan yang diusung Partai Golkar dan PPP tersebut tertangkap kamera sedang bagi-bagi uang saat kampanye.
Pada sebuah video viral di media sosial, AHM yang sedang melakukan kampanye akbar di Lapangan Perikanan, Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, Malut, Sabtu (12/5), terlihat membagi-bagikan uang saweran kepada pendukungnya dari atas panggung.
Saweran tersebut dilakukan saat pendukungnya sedang asyik berjoget ketika diputarkan musik.
Dari atas panggung AHM yang mengenakan baju berwarna kuning, kemudian mendekati para pendukungnya dan mengeluarkan uang dari kantong celana jeans sebelah kanannya.
Dalam video tersebut, AHM terlihat mengeluarkan beberapa lembar uang yang langsung diambil para pendukung yang ada di dekatnya.
Usai saweran, AHM kemudian berjalan ke panggung sebelah kiri dan sempat berpura-pura merogoh kantong celana belakangnya.
Sambil tersenyum, dia pun berpura-pura seperti akan melemparkan uang ke pendukungnya lagi namun tidak ada uang yang diberikan.
Bawaslu Provinsi Malut sendiri sudah mendapatkan informasi itu dan saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait video saweran tersebut.
"Kami saat ini sedang melakukan proses penyelidikan video tersebut," kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin, Selasa (15/5).
Seperti keterangan yang diterima redaksi, Muksin menambahkan kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Bawaslu menyelidiki dan meneliti video yang sempat viral di media sosial.
"Jika terbukti, dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon dan hukuman penjara yang terdapat di pasal 73 serta 187A UU Pilkada," tutupnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: