Artinya, murid kelas XII tetap perlu mendapatkan layanan pembelajaran yang fleksibel selama menjalani pengalaman kerja di dunia usaha dan dunia industri.
"Pembelajaran tidak berhenti ketika anak-anak kita melaksanakan PKL. Justru pengalaman di dunia kerja harus menjadi bagian dari proses pembelajaran," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 14 September 2026.
Secara spesifik Mu'ti menjelaskan bila, PKL memberikan kesempatan kepada murid untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di sekolah dalam situasi kerja nyata.
Selain keterampilan teknis, murid juga belajar mengenai disiplin, tanggung jawab, komunikasi profesional, budaya kerja, keselamatan kerja, hingga tuntutan kompetensi di dunia usaha dan dunia industri yang sesungguhnya.
Namun, pengalaman tersebut perlu tetap diikuti dengan penguatan kemampuan dasar lewat literasi dan numerasi.
"Literasi dan numerasi merupakan kemampuan fundamental. Keduanya diperlukan bukan hanya untuk kepentingan akademik, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari dan dunia kerja," kata Abdul Mu'ti.
Literasi berguna ketika murid membaca prosedur kerja, memahami petunjuk penggunaan peralatan, menafsirkan informasi teknis, menyusun laporan, mengisi formulir, sampai dengan berkomunikasi dengan pembimbing dan rekan kerja.
Sementara numerasi dibutuhkan dalam berbagai aktivitas pekerjaan. Diantaranya, menghitung kebutuhan bahan, menentukan ukuran, membaca tabel dan grafik, menghitung waktu pengerjaan, memperkirakan biaya, menghitung persentase, hingga membandingkan hasil pekerjaan.
BERITA TERKAIT: